Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu isu yang mengemuka dalam Debat Capres Prabowo vs Jokowi malam ini adalah soal uang orang Indonesia yang diparkir di luar negeri yang jumlahnya fantastis.
Cek Fakta
1. Capres Prabowo Subianto mengkhawatirkan dengan kemunculan unicorn serta perkembangan perekonomian digital, akan memudahkan mengalirnya uang dari Indonesia ke Luar Negeri. Uang tersebut diparkir WNI yang biasanya untuk menghindari pajak ataupun dari kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
Prabowo mengutip pernyataan dari Menteri Kabinet Kerja yang menurutnya telah memperkirakan total uang itu mencapai Rp11.400 triliun. Lantas siapakah menteri tersebut?
“Ada unicorn-unicorn ini, khawatir uang kita lebih cepat keluar. Menteri Bapak [Presiden Jokowi] mengatakan Rp11.400 triliun uang Indonesia di luar negeri. Kalau tidak hati-hati. Kita khwatir mempercepat arus keluar uang ke luar negeri," kata Prabowo dalam Debat Capres malam ini, Minggu (17/2/2019).
Fakta:
Menteri yang dimaksud pernyataan Prabowo soal uang WNI di luar negeri mencapai Rp11.400 triliun adalah Bambang Brodjonegoro. Pada waktu melontarkan pendapat, yakni April 2016, Bambang masih menjabat Menteri Keuangan.
Bambang mengungkapkan potensi uang WNI di luar negeri mencapai Rp11.400 triliun dalam konteks program pengampunan pajak (Tax Amnesty).
"Saya bicara potensinya, melihat potensinya seperti itu. Tadi kan sempat disebut bahwa GDP kita Rp 11 ribu triliun, tepatnya Rp 11.400 triliun. Nah dari perhitungan kasar kami, potensinya uang Indonesia di luar negeri, maka saya sebut lebih besar dari GDP kita, jadi lebih dari Rp 11.400 triliun (setara US$ 876 miliar dengan kurs Rp 13.000 per dolar AS)," ungkap dia.
Angka sebesar itu, lanjut Bambang, lantaran praktik semacam ini telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Sehingga jumlah uang yang disimpan di negara-negara tax heaven itu pun terus bertambah.
"Ini uang-uang lama. Nggak semuanya baru masuk dua tiga tahun yang lalu, ini bahkan sejak tahun 1970, ini kita batasi aja 20 tahun terakhir 1995 sampai 2015. Nah dari data-data tersebut, kita bisa lihat ada nama-nama lama, dan juga uangnya juga uang lama. Dan satu lagi, kita perlu ingat bahwa rupiah itu juga sudah terdepresiasi. Jadi waktu dia nyimpan masih dalam mata yang high curency-lah, rupiah pernah Rp 2.000 per dolar AS, pasti secara rupiah dia pasti besar, jadi itulah
Pengamat Pajak Ronny Bako mengatakan bahwa dana perkiraan dari Menteri Keuangan yang menyatakan dana WNI mencapai Rp 11.400 triliun memang benar adanya. Namun tidak semuanya berbentuk dana tunai, bisa juga ada yang dalam bentuk lain seperti fixed asset atau saham.
Menurutnya, tax amnesty cukup efektif untuk mengembalikan dana yang berada di luar negeri. “Karena tidak ada upaya lain selain tax amnesty. Contoh keberhasilannya ada di Afrika Selatan, mereka berhasil dengan memakai konsep tax amnesty,” ujarnya.