Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Presiden Trump Bangun Tembok Perbatasan AS-Meksiko Digugat ke Pengadilan

Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan dengan Meksiko menghadapi gugatan hukum setelah sebuah organisasi nirlaba menggugat pengalihan dananya ke pengadilan.n 
Para imigran menyeberangi sungai di dekat proyek pembangunan tembok perbatasan antar El Paso dan Ciudad Juarez, di wilayah Meksiko, Selasa 5 Februari 2019./Reuers-Jose Luis Gonzalez
Para imigran menyeberangi sungai di dekat proyek pembangunan tembok perbatasan antar El Paso dan Ciudad Juarez, di wilayah Meksiko, Selasa 5 Februari 2019./Reuers-Jose Luis Gonzalez

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan dengan Meksiko menghadapi gugatan hukum setelah sebuah organisasi nirlaba menggugat pengalihan dananya ke pengadilan.
 
Sebuah organisasi nirlaba bernama Public Citizen memasukkan gugatan untuk memblokir Trump mengalihkan dana yang sebelumnya untuk anggaran federal menjadi anggaran untuk membangun tembok perbatasan. Seperti dilansir Bloomberg, Sabtu (16/2/2019), dalam gugatan itu, Trump disebut akan menghabiskan sekitar US$ 8 miliar membangun tembok perbatasan yang dijanjikannya.
 
Public Citizen merupakan organisasi semacam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) versi AS. Lembaga tersebut mengajukan pengaduan pada Jumat (15/2) malam, atas nama cagar alam dan tiga pemilik tanah di Texas Selatan. Lokasi cagar alam dan lahan ketiga pihak itu digadang-gadang bakal menjadi area pembangunan beberapa bagian tembok perbatasan tersebut. 
 
Kasus ini adalah yang pertama di antara banyak pertentangan hukum terhadap otoritas AS, ketika Trump berusaha untuk memenuhi janji kampanye untuk membangun barikade di sepanjang perbatasan AS dengan Meksiko. 
 
Jaksa Agung Negara Bagian California, Nevada, New Mexico, New York, dan tempat lain disebut-sebut siap untuk membantu. Kongres AS pun sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan sendiri terhadap sang presiden.
 
Public Citizen mengklaim Trump melanggar doktrin pemisahan kekuasaan Konstitusi ketika mengajukan Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional, yang diumumkannya kemarin. Trump diklaim mengesampingkan keputusan oleh Kongres untuk tidak mengotorisasi dana lebih dari US$1,35 miliar untuk tembok tersebut.  
 
Public Citizen menuduh deklarasi Trump bukan merupakan respons terhadap keadaan darurat, tetapi mencerminkan perselisihan jangka panjang antara Presiden dan Kongres tentang apakah AS bakal membangun tembok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper