Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bertemu Eks Karyawan Freeport, Ini Tuntutan Mereka Soal PHK

Presiden Joko Widodo menerima tiga perwakilan eks karyawan PT Freeport Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Ketiga eks karyawan Freeport tersebut adalah Ketua Tim Pekerja Eks Freeport Indonesia, Jerry Jerangga, Stefen Yawan, dan Oktopia Yeimo. 
Eks karyawan PT Freeport Indonesia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Februari 2019./Antara-Agus Salim
Eks karyawan PT Freeport Indonesia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Februari 2019./Antara-Agus Salim

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima tiga perwakilan eks karyawan PT Freeport Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Adapun, ketiga eks karyawan Freeport tersebut adalah Ketua Tim Pekerja Eks Freeport Indonesia, Jerry Jerangga, Stefen Yawan, dan Oktopia Yeimo. 

Sebagai informasi, sejumlah eks karyawan Freeport melakukan unjuk rasa di area Taman Pandang, tepat di seberang Istana sejak sembilan hari yang lalu.

"Kami minta kepada Bapak Presiden untuk menindak secara tegas pelanggaran norma tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Freeport kepada kami di Papua. Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden untuk bisa membuat kami kembali bekerja dan membayar hak kami karena PT Freeport telah melakukan kebijakan di luar peraturan perundang-undangan," kata Jerry Jerangga di Istana Negara, Rabu (13/2/2019).

Dia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport adalah membawa kebijakan negara asing yang tidak ada di Indonesia. Kebijakan tersebut dinilainya tidak ada dalam aturan ketenagakerjaan dan kesepakatan bersama.

Tak hanya itu, pasca PHK, Jerry mengemukakan para eks karyawan juga tidak mendapatkan hak-haknya, misalnya akun BPJS dan rekening mereka sudah diblokir oleh perusahaan.

"Furlough kalo di Indonesia kan merumahkan tetapi merumahkan yang tidak memiliki batas waktu. Ya memang ada kecurigaan PHK [Pemutusan Hubungan Kerja] terselubung," ujarnya.

Setelah bertemu dengan Presiden, ia mengungkapkan Jokowi berjanji untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil manajemen Freeport, perwakilan eks karyawan Freeport, dan unsur pemerintahan.

"Kalo dari kami, kami minta pemerintah tegas untuk kembalikan kami bekerja. Karena kami rakyat, kami butuh keadilan," tekannya.

Persoalan PHK sepihak Freeport sebenarnya sudah berlangsung sejak Februari 2017. Hingga saat ini, dia mengaku sudah sekitar 800 pekerja sudah dirumahkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan persoalan yang menimpa para karyawan PT Freeport Indonesia sudah cukup lama.

Perundingan pun, diakuinya, sudah dilakukan mulai dari internal, tripartit, hingga ke Kementerian Ketenagakerjaan.

"Presiden tadi akan mengundang dari manajemen Freeport, menteri tenaga kerja mencari sebuah solusi yang baik dan seimbang," ujarnya.

Dia menambahkan, Presiden Jokowi juga berpesan agar tuntutan yang disampaikan tidak berlebihan supaya bisa segera dicarikan jalan keluar yang terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper