Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan Malaysia Tunda Pengadilan Najib Razak Terkait Skandal 1MDB

Pengadilan Malaysia mengundur persidangan terhadap eks Perdana Menteri Najib Razak.
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/7)./Reuters-Lai Seng Sin
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/7)./Reuters-Lai Seng Sin

Bisnis.com, KUALA LUMPUR- Pengadilan Malaysia mengundur persidangan terhadap eks Perdana Menteri Najib Razak.

Dikutip dari Reuters, Senin (11/2/2019), Najib dituding terlibat skandal korupsi bernilai jutaan dolar. 

Dia disangkakan telah menggerogoti 1MDB. Najib digulingkan dalam pemilu Mei tahun lalu di tengah kemarahan publik atas dugaan pencurian US$4,5 miliar dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia mengaku tidak bersalah atas sepuluh tuduhan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Semula,  persidangannya  akan dimulai pada hari Selasa.

Namun pengacaranya, mengajukan permohonan banding pada minggu lalu. Sehingga pengadilan akan menunggu banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah untuk mentransfer beberapa tuduhan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. 

Harvinderjit Singh, salah satu pengacara Najib, mengatakan kepada Reuters dalam pesan singkat bahwa “Pengadilan Banding telah setuju untuk menunda persidangan sampai banding diajukan.”

 Penundaan tersebut dipandang sebagai pukulan bagi pemerintah Mahathir Mohamad, yang membuka kembali penyelidikan ke 1MDB tak lama setelah pemilihan dan telah berjanji untuk membawa mereka yang terlibat dalam skandal dengan cepat ke pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum V. Sithambaram mengatakan kepada Reuters bahwa dia mengharapkan banding hanya akan memakan waktu satu atau dua minggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper