Bisnis.com, JAKARTA - Penyelidikan independen yang diinisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendapati temuan yang menunjukkan bahwa pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi direncanakan dan dilakukan oleh pejabat Arab Saudi.
Pembunuhan Khashoggi telah menyedot perhatian dunia. Kasusnya mencuat pertama kali setelah ia dilaporkan hilang pada 2 Oktober 2018 setelah memasuki kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Dikenal sebagai kritikus Pangeran Mohammad bin Salman yang vokal, dugaan bahwa ia sengaja dibunuh dan dihilangkan oleh otoritas Saudi pun mengemuka. Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan otoritas Saudi yang terus berubah dan penyelidikan penyidik Turki pun mengarah pada tudingan itu.
"Bukti yang terkumpul selama penyelidikan di Turki menunjukkan bahwa Khashoggi adalah korban pembunuhan terencana yang dilakukan oleh pejabat Arab Saudi," kata pelapor khusus PBB Agnes Callamard di Jenewa sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (8/2/2019).
Kendati demikian, Callamard menyatakan penyelidikan yang berlangsung pada 28 Januari-3 Februari itu belum dapat menyimpulkan apakah niatan awal para pelaku adalah untuk menculik Khashoggi atau membunuh karena gagal menculiknya.
Ia juga mengungkap bahwa penundaan akses ke kantor konsulat Saudi di Istanbul turut memengaruhi proses investigasi forensik di lokasi kejadian. Hal itu mengakibatkan para penyidik tak menemukan bukti kuat yang menguak bagaimana Khashoggi dibunuh.
Baca Juga
Callamard memaparkan sejumlah kejanggalan terkait pengakuan otoritas yang menyatakan bahwa Khashoggi dibunuh oleh sekelompok agen yang tak patuh.
"Adalah suatu hal yang janggal ketika otoritas Saudi menyatakan pihaknya tak mengetahui keberadaan jasad Khashoggi setelah mereka mengakui bahwa ia tewas dibunuh di kantor konsulat," sambung Callamard.
Seorang jaksa penuntut Arab Saudi akhir tahun lalu menyatakan bahwa pemerintah Saudi telah mendakwa 11 orang terkait pembunuhan Khashoggi, 5 orang di antaranya terancam dengan hukuman mati.
Namun proses peradilan tersebut begitu tertutup. Pemerintah Saudi pun tidak melaporkan proses peradilan secara jelas. Pemerintahan Riyadh sebelumnya telah menolak permintaan Turki untuk mengekstradisi kesebelah orang tersebut.
Callamard mengaku pihaknya mengkhawatirkan potensi proses peradilan yang tidak adil dan telah mengajukan izin untuk mengunjungi Saudi.