Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf: Filipina Membantu, Malaysia Tidak

Direktur Perlindingan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Pemerintah Malaysia tidak memberikan bantuan dalam proses pembebasan para WNI sandera Abu Sayyaf. Padahal peristiwa penyanderaan berada di wilayah yurisdiksi Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal/Bisnis-Iim Fathimah Timorria
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal/Bisnis-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perlindingan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Pemerintah Malaysia tidak memberikan bantuan dalam proses pembebasan para WNI sandera Abu Sayyaf. Padahal peristiwa penyanderaan berada di wilayah yurisdiksi Malaysia.

Usman Yunus dan Samsul Saguni adalah dua WNI yang diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 11 September lalu. Mereka diculik lantas disandera kala melintasi perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.

"Para sandera diculik di wilayah Malaysia, tapi dalam proses pembebasan tidak ada kontribusi Pemerintah Malaysia sama sekali," kata Iqbal melalui pesan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan dukungan justru datang dari pemerintah Filipina selama proses pembebasan kedua WNI tersebut.

Usman Yunus bebas pada 7 Desember lalu dan telah kembali ke Indonesia. Sementara Samsul Saguni bebas pada Selasa (15/1/2019).

Samsul kini berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan guna pemeriksaan dan menunggu diterbangkan ke Zamboang City. Ia akan kembali ke Indonesia setelah melalui proses serah terima dengan KBRI Manila.

Beberapa waktu lalu, video Samsul yang menangis dan dikelilingi penyandera sembari meminta tolong sempat tersebar luas di media Malaysia dan menjadi perhatian.

Video itu disebut sengaja dikirim ke pihak keluarga serta pemilik kapal supaya mereka mau membayar tebusan yang diminta.

Ketika ditanya apakah pembebasan Samsul berkaitan dengan pemenuhan tebusan senilai Rp2 miliar, Iqbal secara tegas membantah informasi tersebut.

"Tidak ada tebusan," katanya menegaskan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper