Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus dugaan pelanggaran UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum tidak perlu perbincangkan terus menerus.
Anies melanjutkan bahwa masih banyak hal-hal substantif yang dapat diperbicangkan daripada pose dua jarinya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor pada 17 Desember 2018.
"Saya mengapresiasi semua respon masyarakat dan kita semua berharap Pemilu lebih fokus pada hal-hal substantif, bukan hal-hal yg minor seperti ini," kata Anies pada Jumat (11/1/2019).
Anies pun enggan berbicara panjang lebar terkait pelanggaran tersebut dan lebih memilih hasil menunggu hasil rapat Bawaslu Kabupaten Bogor atas dugaan pelanggaran tersebut.
Anies sebelumnya mengatakan bahwa yang dilakukannya tidak melanggar hukum karena dirinya sebagai pejabat berhak menghadiri kegiatan apapun yang legal termasuk menghadiri kegiatan partai politik.
Dirinya pun juga telah mengajukan surat kepada Kemendagri atas kehadirannya sehingga hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan pihaknya sedang mengadakan rapat yang akan memutuskan apakah tindakan Anies sudah memenuhi unsur hukum untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan.
Irvan pun mengatakan hasil rapat tersebut akan diumumkan pada pukul 18.30 WIB hari ini.