Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies : Dugaan Pelanggaran Pemilu Saya Tak Perlu Dibicarakan Terus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus dugaan pelanggaran UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum tidak perlu perbincangkan terus menerus.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus dugaan pelanggaran UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum tidak perlu perbincangkan terus menerus.

Anies melanjutkan bahwa masih banyak hal-hal substantif yang dapat diperbicangkan daripada pose dua jarinya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor pada 17 Desember 2018.

"Saya mengapresiasi semua respon masyarakat dan kita semua berharap Pemilu lebih fokus pada hal-hal substantif, bukan hal-hal yg minor seperti ini," kata Anies pada Jumat (11/1/2019).

Anies pun enggan berbicara panjang lebar terkait pelanggaran tersebut dan lebih memilih hasil menunggu hasil rapat Bawaslu Kabupaten Bogor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Anies sebelumnya mengatakan bahwa yang dilakukannya tidak melanggar hukum karena dirinya sebagai pejabat berhak menghadiri kegiatan apapun yang legal termasuk menghadiri kegiatan partai politik.

Dirinya pun juga telah mengajukan surat kepada Kemendagri atas kehadirannya sehingga hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan pihaknya sedang mengadakan rapat yang akan memutuskan apakah tindakan Anies sudah memenuhi unsur hukum untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan.

Irvan pun mengatakan hasil rapat tersebut akan diumumkan pada pukul 18.30 WIB hari ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper