Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

3 WNI Korban Penculikan di Kongo Dibebaskan

Tiga WNI tersebut dibebaskan di suatu kawasan di Nigeria yang berada di utara perairan Kongo pada 2 Januari 2019. Ketiga ABK tersebut telah tiba di Jakarta pada 4 Januari 2019.
Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 09 Januari 2019  |  16:35 WIB
3 WNI Korban Penculikan di Kongo Dibebaskan
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal - Bisnis/Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan 3 WNI anak buah kapal yang diculik di perairan Kongo pada 29 Oktober 2018 lalu telah dibebaskan.

Iqbal menjelaskan tiga WNI tersebut dibebaskan di suatu kawasan di Nigeria yang berada di utara perairan Kongo pada 2 Januari 2019. Ketiga ABK tersebut telah tiba di Jakarta pada 4 Januari 2019.

"Sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing," kata Iqbal.

Selain 3 WNI tersebut, kapten kapal berkewarganegaraan Ukraina yang menjadi korban penculikan juga telah dibebaskan.

Kapal berbendera Singapura ARK TZE yang diawaki sejumlah WNI dibajak pada pada Oktober lalu saat melintasi perairan Kongo.

Kapal berjenis supply tug tersebut diawaki oleh 15 orang ABK yang terdiri dari 12 WNI, 2 warga Myanmar, dan 1 warga Ukraina.

Pembajak berhasil menculik empat orang ABK, 3 di antaranya WNI dan satu warga Ukraina. Pembajak kemudian memindahkan keempatnya ke kapal tanker berbendera Panama Anuket Amber yang dikuasai pembajak.

Sementara 9 WNI ABK lainnya selamat dari aksi pembajakan dan telah kembali ke Indonesia atas pilihan mereka.

Penculikan WNI ABK di perairan Kongo adalah peristiwa kedua sepanjang 2018. Pada September dua ABK diculik di perairan Sabah, Malaysia oleh kelompok Abu Sayyaf.

Bebasnya 3 WNI ABK dari penahanan pembajak di perairan Kongo menambah catatan WNI yang berhasil diselamatkan. Sejak 2014, 40 WNI yang menjadi sandera telah dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kongo WNI Disandera
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top