Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meyakini bahwa segala tindakan keras yang mengancam jajaran KPK tidak akan menyurutkan langkah lembaga ini untuk memberantas korupsi.
Pernyataan tersebut dikemukakan Antasari setelah mendengar adanya ledakan yang diduga berasal dari bom molotov di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu (9/1/2019) pagi.
"Saya yakin KPK diteror pun tidak akan berhenti. Dulu waktu saya masuk [penjara], saya katakan, kalaupun saya masuk hari ini, korupsi tak akan berhenti. Jalan terus kan, makanya tidak akan bisa kita teror. KPK tidak akan bisa diteror, percayalah," katanya di Kantor Staf Presiden, Rabu (9/1/2019).
Menurut Antasari, besar kemungkinan tindakan teror tersebut merupakan sebuah ancaman supaya KPK tidak dapat bergerak. Apalagi, yang diserang merupakan pucuk pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya pikir dengan memenjarakan saya, selesai. Rupanya masih ada juga ya. Mudah-mudahan selamat lah. Kita berdoa mudah-mudahan selamat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah mengirimkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menyelidiki dugaan pelemparan bom molotov yang terjadi di kediaman Agus Rahardjo di Bekasi dan kediaman Laode Muhammad Syarif.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa penyidik masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aparat menemukan barang bukti berupa pecahan botol serta bekas asap dan api di kediaman pimpinan KPK tersebut.
"Saat ini dari hasil penyelidikan sementara, tim kami baru menemukan pecahan botol, bekas asap dan bekas api di kediaman itu. Kita masih belum bisa menyimpulkan apakah ini molotov atau jenis bom lain, masih diselidiki," tuturnya.
Menurut Dedi, tim penyidik Polri juga berencana membuka rekaman sejumlah CCTV yang berada tidak jauh dari TKP ledakan tersebut untuk mencari gambar pelaku pelemparan diduga bom molotov.
Dedi menjelaskan bahwa peristiwa pelemparan diduga bom molotov itu terjadi dengan jeda beberapa jam.
"Kejadian pelemparan diduga bom molotov itu terjadi selang beberapa jam. Jadi tidak bersamaan waktunya," tegas Dedi.