Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mau mengomentari terkait dengan pose salam dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
“Soal dipermasalahkan karena pose dua jari, itu bukan saya [Mendagri], itu adalah kewenangan penuh daripada Bawaslu. Kami tidak bisa membuat opini, Bawaslu lah yang menentukan,” katanya di Istana Wakil Presiden RI selepas acara penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya, Rabu (19/12/2018).
Sebelumnya, Anies mengacungkan dua jari, yakni ibu jari dan telunjuknya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra. Seperti diketahui, gaya dua jari identik dengan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subiantia-Sandiaga S. Uno.
Salam dua jari itu diacungkan Anies saat akan menyampaikan sambutan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin, 17 Desember 2018. Tindakan Anies itu dilaporkan ke Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
GNR menduga Anies melanggar aturan kampanye pejabat negara karena dia hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra. Padahal, hari itu merupakan hari Senin, saat Anies bertugas sebagai Gubernur DKI dan bukan dalam rangka cuti kampanye.
Adapun terkait kehadiran Anies dalam acara Partai Gerindra tersebut, Tjahjo mengatakan Anies sebelumnya sudah meminta izin menghadiri acara tersebut.
“Yang penting Pak Anies sudah menyampaikan izin kepada Mendagri. Untuk hadir di acara itu. Karena semua kepala daerah yang mengajukan izin kampanye, yang menghadiri acara partai politik atau gabungan partai politik, atau tim sukses dari capres-cawapres, atau calon DPR DPRD dari partai tertentu harus mengajukan izin. ” ujar Tjahjo.
Tjahjo bahkan menegaskan, karena masalah hal tersebut tidak ada tindakan pendisiplinan dari kementerian dalam negeri.
“Sudahclear kok itu, soal Bawaslu, beliau sudah mengikuti aturan, itu saja yang penting, soal ke Bawaslu itu haknya Bawaslu, bukan kepada kami,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anies pun mengamini Tjahjo bahwa sebelum menghadiri acara Partai Gerindra tersebut dirinya telah mengajukan izin.
“Izin menghadiri saja. Pokoknya kami mentaati aturan Kemendagri,” ucapnya.
Adapun saat dimintai komentarnya soal pelaporan yang dilakukan GNR ke Bawaslu, Anies enggan berkomentar panjang lebar.
“Tidak komentar, itu sudah cukup,” tegasnya.