Bisnis.com, JAMBI--Presiden Joko Widodo menyambangi Taman Hutan Pinus Kenali, Jambi untuk menyerahkan Izin Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi.
Kepala Negara mengatakan pemberian sertifikat 91 hektare itu besar, dan diberikan ke 8.165 KK. Konsesi panjang yang diberikan kepada rakyat selama 35 tahun, sengaja diberikan untuk yang kecil-kecil.
"Yang besar besar dan tidak digarap saya mau minta, mau saya kasih ke rakyat. Yang kecil pun demikian, kalau tidak digarap akan saya cabut," katanya, Minggu (16/12/2018).
Jokowi mempersilakan rakyat memanfaatkan konsesi yang diberikan pemerintah dengan menanam kopi, atsiri, kayu manis, dan lainnya.
Akan tetapi, mantan Gubernur DKI ini mengingatkan agar masyarakat tidak menanam tanaman sejenis, agar tidak terjadi kelebihan pasokan.
Jokowi mencontohkan kelatahan masyarakat membuka kebun sawit, yang akhirnya menjadi beban bersama ketika harga CPO anjlog.
"Sawit tanem bareng bareng, karet tanem semua, nanti harganya jatuh, pusingnya bareng. Tanam juga kopi nilam, atsiri, kan macam-macam itu," tambahnya.
Saat berdiskusi dengan salah satu masyarakat bernama Zulkifli, Jokowi mengapresiasi visi pria beranak enam tersebut dalam memanfaatkan lahan.
Zulkifli fokus mengembangkan manggis. Presiden Jokowi pun mengamini bahwa saat ini, permintaan manggis besar, tetapi tidak bisa terpenuhi. "Ya karena tidak ada yang tanam, milih menanam sawit semua," tambahnya.
Sebelum menyerahkan sertifikat perhutanan sosial di Jambi, tiga pekan lalu Kepala Negara menyerahkan 34 sertifikat di Jawa Barat.
Jokowi mengaku sangat senang apabila rakyat dapat memanfaatkan sebesar-besarnya konsesi yang diberikan pemerintah.
"Kami itu kalau memberikan dan rakyat memanfaatkan itu senang," tambahnya.
Pemberian sertifikat Perhutanan Sosial kali ini bertempat di Taman Hutan Pinus Kenali memiliki luas sekitar 10,5 hektar yang pada awalnya merupakan pusat konservasi.
Awalnya, taman hutan ini ditanami berbagai macam tanaman seperti Gaharu, Sungkai, Mahoni, dan Bulian (Ulin) sebagai tanaman khas Jambi dengan didominasi oleh Pinus.
Pada 2007 pusat konservasi ini dialihfungsikan sebagai taman di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Taman Hutan Kenali atau yang biasa disebut Hutan Pinus merupakan Taman atau Hutan Kota yang terletak di Jalan Jambi - Palembang Km.11 Kenali Asam Bawah atau tepat berada di gerbang perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.