Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah Rakyat

Setelah memberikan pengarahan kepada Babinsa dan menyerahkan Sertifikat Perhutanan Sosial, Presiden Joko Widodo melanjutkan agenda kerja di Jambi dengan menyerahkan 6.000 sertifikat tanah rakyat.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam penyerahan 3.000 sertifikat tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018)./Bisnis-Yodie Hardiyan
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam penyerahan 3.000 sertifikat tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018)./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAMBI-- Presiden Joko Widodo,  Minggu (16/12/2018) menyerahkan 6.000 sertifikat tanah rakyat di Jambi.

Sebelum acara penyerahan sertifkat, Presiden memberikan pengarahan kepada Babinsa dan menyerahkan Sertifikat Perhutanan Sosial.

Presiden Jokowi yang tiba pada pukul 13.20 WIB, terlebih dahulu melangsungkan ibadah salat Dzuhur di kantor Gubernur Jambi.

Setelahnya, Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo langsung menuju lokasi penyerahan sertifikat yang bertempat di Halaman Kantor Gubernur Jambi.

Di hadapan para pemegang sertifikat, Jokowi memaparkan mengapa program penyerahan sertifikat dilakukan.

"Pada 2015 saya dengar banyak sengketa tanah. Sekarang dengan adanya sertifikat tanah, sengketa lahan tidak ada lagi," ujarnya.

"Di Indonesia selama ini menerbitkan sertifikat 500.000 pertahun, nah untuk menyelesaikan semua sertifikat butuh waktu 160 tahun," lanjut Jokowi, Minggu (16/12/2018).

Jokowi menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada12 penerima. Dari 6.000 sertifikat yang dibagikan, total luas tanahnya mencapai 18,69 juta meter persegi.

Tujuan Sertifikasi Tanah Rakyat adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas sebidang tanah. Sertifikasi juga menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah dalam rangka perbuatan hukum terkait hak atas sebidang tanah tersebut dan memudahkan terciptanya tertib administrasi di bidang pertanahan.

Jokowi mengingatkan sertifikat tidak digunakan untuk kebutuhan konsumttif, tetapi untuk usaha.

Bagi pemegang Sertipikat, nantinya mudah membuktikan bahwa dirinya pemegang hak atas tanah tersebut. Dengan begitu, mereka memperoleh jaminan hukum hak atas tanah tersebut, dan harga tanah menjadi naik. Nilai tawar pun menjadi tinggi, dan sertifikat bisa dijadikan jaminan utang di bank. Selain itu, mereka dapat lebih tepat dalam melihat penetapan besaran PBB.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengatakan nantinya seluruh sertifikasi tanah yang ada di Jambi akan selesai pada 2025.

Sebenarnya, lanjut Sofjan, total diserahkan 82.729 sertifikat. 

"Kabupaten/Kota yang paling banyak memperoleh sertifikat adalah Bungo, Tebo, dan Batang Hari," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper