Bisnis.com, JAKARTA -- Ratusan petugas satuan pengamanan (satpam) datang ke Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Di Istana Negara, mereka menghadiri acara peresmian Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional Tahun 2018 yang dihadiri dan diresmikan Presiden Joko Widodo.
Saat sedang menyampaikan pidato, Presiden tiba-tiba mengundang sejumlah satpam untuk maju ke depan, ke tempat di mana dirinya berpidato. Salah satunya adalah Ilal, seorang pengelola satpam.
Dia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi. Ilal bercerita soal biaya sertifikasi satpam yang mencapai Rp5 juta-Rp10 juta, nilai yang dinilai relatif tinggi oleh para satpam.
"Ini mewakili teman-teman petugas keamanan di Indonesia yang mungkin, mohon izin, kami sampaikan biaya sertifikasi profesi keamanan di Indonesia masih agak mahal," ungkap Ilal kepada Presiden.
Biaya itu dibayarkan kepada polisi dan dihitung sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Negara mendengarkan curahan hati Ilal dan menyatakan akan mempelajari masalah tersebut. Presiden menilai tarif sertifikasi ini relatif mahal.
"Nanti saya pelajari. Mahal kalau itu. Mahal. Komentar saya itu saja, mahal. Nanti akan saya lihat," ujar Jokowi, yang meminta para menteri yang hadir dalam kesempatan itu untuk mencatat persoalan ini.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan satpam merupakan profesi yang mulia dan bukanlah profesi yang mudah.
"Satpam bukan semata-mata satuan pengamanan, tapi wajah paling depan suatu perusahaan," ucapnya.
Jokowi melanjutkan satpam merupakan profesi yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas itu sebenarnya merupakan tugas polisi. Namun, mengingat Indonesia adalah negara besar, jumlah polisi tidak mencukupi sehingga membutuhkan kehadiran satpam.
Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Budi Rianto menerangkan kedatangan para satpam di Istana Negara sekarang adalah yang pertama kalinya.
Di dalam pidatonya, dia menyebutkan ada 1,6 juta orang bekerja sebagai satpam di Indonesia. Data tersebut belum termasuk para satpam yang tidak tercatat sebagai anggota asosiasi.
Secara keseluruhan, termasuk yang tidak tergabung dalam asosiasi, diperkirakan ada 2,5 juta orang yang bekerja sebagai satpam di Indonesia.