Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan pekan ini atau minggu Ke-4 November 2018 sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan 959 orang tersangka itu berperan sebagai penyalahguna, penanam, bandar, dan pengedar narkotika di seluruh Indonesia.
Menurutnya, penyalahguna narkotika mencapai 551 orang. Sementara itu, total jumlah pengedar ada 434 orang, bandar 13 orang, dan penanam ganja 1 orang tersangka.
"Kalau ditotal semua tersangka berjumlah 959 orang yang terlibat perkara tindak pidana narkotika di Tanah Air," tuturnya, Jumat (23/11/2018).
Eko menjelaskan jumlah tersangka tindak pidana narkotika pekan ini mengalami penurunan sebesar 6,35% dibandingkan dengan minggu lalu yaitu 1.024 orang tersangka.
Baca Juga
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka masih didominasi narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorilla dan barang bukti psikotropika.
"Memang jumlah tersangka yang ditangkap pekan ini turun 6,35% dibandingkan minggu lalu ya. Kami akan terus menangkap pelaku tindak pidana narkotika," kata Eko.