Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus narkotika pada minggu ke-4 November 2018 mengalami penurunan 6,43% dibandingkan minggu ke-3 November 2018.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan Polri telah mengungkap sebanyak 737 perkara tindak pidana narkotika sepanjang minggu ke-4 November 2018.
"Angka ini turun 6,43% dari minggu lalu," tuturnya, Jumat (23/11).
Disebutkan Eko bahwa pada minggu ke-3 November 2018, Polri mengungkap 778 perkara di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa jenis narkotika yang berhasil diungkap selama periode tersebut masih didominasi oleh sabu, ganja, ekstasi dan obat yang masuk dalam Daftar G (gevaarlijk=berbahaya). Dia menilai bahwa peredaran narkotika terutama jenis ekstasi lebih banyak beredar di wilayah hiburan malam di kota besar Indonesia.
"Jadi untuk peredaran ekstasi ini naik 32,60% dari sebelumnya 58.973,68 gram menjadi 78.198,68 gram pada periode ini," katanya.
Eko mengkonfirmasi bahwa Kepolisian akan terus memburu para bandar, pengedar, penyalaguna dan produsen narkotika hingga ke akarnya. Menurutnya, peredaran narkotika yang masif akan merusak anak bangsa.
"Pada minggu ke-4 bulan November ini, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 391.418 anak bangsa dari penyalagunaan narkoba," ujarnya.