Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri siap mempidanakan tengkulak yang menimbun kebutuhan pokok pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru2019.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan Kepolisian kini tengah melakukan monitoring terhadap seluruh harga kebutuhan pokok masyarakat. hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan cukup menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 di sejumlah Pasar Induk.
Arief memastikan jika stok pangan dan distribusinya lancar, tidak akan ada gejolak di masyarakat. Menurut Arief, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah menginstruksikan jajarannya agar memastikan kebutuhan pokok tersedia dan aman.
"Kita akan lebih proaktif untuk mengawasi sekaligus memastikan kesediaan pangan aman di masyarakat sehingga tidak terjadi gejolak," tutur Arief, Kamis (15/11/2018).
Menurut Arief, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha, distributor dan pedagang ritel untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.
Dia mengatakan akan mempidanakan siapa pun yang berusaha bermain harga dan melakukan penyimpangan.
"Selama ini pengawalan sudah berjalan. Jadi apabila ada penyimpangan, pasti dilakukan penindakan," kata Arief.