Bisnis.com, JAKARTA - Setya Novanto alias Setnov akhirnya "menyanyi" juga soal uang proyek E-KTP.
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari dana proyek KTP elektronik.
"Sebesar 3,5 juta dolar AS kalau boleh saya sebutkan diberikan pertama kepada Chairuman (Harahap) 500 (ribu dolar AS), Pak Jafar 100 (ribu dolar AS), Akom (Ade Komarudin) 700 (ribu dolar AS), dan Agun (Gunandjar) 1 juta (dolar AS), serta Melchias Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya, di ruang ketua fraksi," kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte.Ltd. Made Oka Masagung.
Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Ivan kasih atas perintah ketua fraksi totalnya 3,2 juta AS, ini yang dituduhkan kepada saya 3,5 juta dolar AS itu," ungkap Setnov.
Setnov mengaku bahwa dirinya pernah dikonfrontir di hadapan penyidik mengenai penerimaan dari Irvanto yang dalam dakwaan disebut sejumlah 3,5 juta dolar AS.
"Saat konfrontir, saya baru tahu yang pemberian tahap pertama untuk Olly Dondokambey 500 (ribu dolar AS), (Mellchias Markus) Mekeng 500 (ribu dolar AS), Mirwan Amir 500, dan untuk Tamsil (Linrung) itu yang pertama saat dikonfrontir pada tanggal 22 Maret 2018 dan didapat angka 3,5 juta (dolar AS)," tambah Setnov.
Pemberian uang oleh pengusaha Andi Narogong itu karena nama-nama anggota DPR tersebut juga adalah anggota Banggar DPR.
"Hubungan dengan Mekeng, Olly, Mirwan Amir, hubunganya sebagai Badan Anggaran yang meloloskan proyek ini. Saya ingat-ingat lagi saat ketemu Nazaruddin di Sukamiskin, 'Pak Nov kenapa banggar dikasih-kasih uang di depan saya tidak disampaikan?'" cerita Setnov mengulang pernyataan Nazaruddin kepadanya di lapas Sukamiskin, Bandung.
Menurut Setnov berdasarkan cerita Nazaruddin, untuk penyiapan anggaran KTP-el 2011 sudah diberikan 1 juta dolar AS untuk Melchias Markus Mekeng, 1 juta dolar AS untuk Olly Dondokambey, 1 juta dolar AS untuk Mirwan Amir dan 500 ribu dolar AS untuk Tamsil Linrung yang seluruhnya diberikan di lantai 12 di ruangan Ade Komarudin.
"Ada alokasi dana untuk mendapatkan tambahan Rp1,2 triliun untuk uang muka KTP-el memang sebaiknya saya dikonfrontir dengan Andi (Narogong) dan Nazaruddin," ungkap Setnov.
Dalam dakwaan disebutkan fee untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap, seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo mengakui mengirimkan 3,5 juta dolar AS ke PT Biomorf Lane yang berbasis di Jakarta. Direktur perusahaan itu adalah Johannes Marliem.
"Saya tidak mengerti detail, jadi Andi mengatakan bahwa saya agar membayar karena awal kontrak saya dengan Marliem pembayaran 0,3 dolar AS dikali 172 juta keping. Itu harga yang harus dibayar di luar harga software lain. Sepulang dari AS, saya diminta bayar oleh Pak Paulus uang AFIS 2012, maka saya bayar 3,5 juta dolar AS ke Biomorf Lone Jakarta pada tahun 2015," kata Anang.
Anang beberapa kali bertransaksi dengan Biomorf Lane Jakata maupun Biomorf Mauritius yang mengurus hardware.
"Kalau Biomorf Mauritius hanya membantu pembelian pertama lewat PNRI dan kedua waktu diminta untuk menomboki. Marliem juga tidak menyebut soal penggunaan 3,5 juta dolar AS itu untuk apa," ungkap Anang.
Dalam dakwaan disebutkan fee untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Selain 3,5 juta dolar AS, fee untuk Setnov juga dikirimkan melalui Made Oka Masagung. Pemberian dilakukan secara bertahap, yaitu pada 14 Juni 2012 Made Oka menerima fee untuk Setnov sejumlah 1,8 juta dolar AS dari Johannes Marliem melalui rekening OEM Investment, Pte. Ltd. pada OCBC Center Branch dengan underlying transaction software development final payment.
Pada 10 Desember 2012, Made Oka Masagung kembali menerima fee untuk Setnov dari Anang sejumlah 2 juta dolar AS melalui rekening pada Bank DBS Singapura atas nama Delta Energy Pte. Ltd. yang juga merupakan perusahaan milik Made Oka yang disamarkan dengan perjanjian penjualan saham sebanyak 100.000 lembar milik Delta Energy di Neuraltus Pharmaceutical Incorporation suatu perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum negara bagian Delaware Amerika Serikat.