Bisnis.com, JAKARTA--Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memastikan akan professional dalam menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Soenarko melaporkan dugaan adanya intervensi Perwira Tinggi Polri yang menghentikan kasus sengketa lahan tambang batu bara antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) di Kalimantan Selatan.
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas laporan terkait dugaan dari pelapor soal adanya keterlibatan Pati Polri yang menghentikan perkara sengketa tersebut itu.
Martuani memastikan Divisi Propam Mabes Polri akan profesional menuntaskan kasus dugaaan penyelewenangan wewenang aparat kepolisian.
"Divisi Propam Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selalu bekerja profesional. Kami akan tangani laporan ini," tutur Martuani, Jumat (27/7/2018).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch mendorong Divisi Propam Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan mengintervensi penghentian penyelidikan kasus sengketa lahan tambang baru bara antara PT STC dan PT MSAM.
Baca Juga
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyarankan agar Divisi Propam Polri tidak takut menyelidiki laporan Mayjen TNI (purn) Soenarko.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu kini menjabat Direktur PT Sebuku Tanjung Coal (STC).
Selengkapnya silakan baca: Pati Polri Intervensi Kasus Sengketa Lahan PT STC dan PT MSAM? Ini Tanggapan IPW dan Penjelasan Mabes Polri