Bisnis.com, JAKARTA--Balai Besar POM Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Polda Metro Jaya dan Pospol Kapuk Muara menggerebek gudang di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan bahan baku berupa bahan dasar yang diduga mengandung merkuri serta ratusan ribu piece kemasan kosmetik.
“Selain 736 drum berisikan 25 liter bahan dasar krim, kami menemukan lebih dari 170.000 pieces produk kosmetik jadi dengan merek Temulawak Day n Night Cream, Yu Chun Mei Serum, Kuteks Elf aneka warna dan Collagen Plus Vit E Day and Night Cream," kata Kepala BBPOM RI Penny K. Lukito dalam keterangan resmi, Jumat (27/7/2018).
Nilai keekonomian temuan diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Produk jadi kosmetik tersebut merupakan produk ilegal karena tidak mempunyai nomor notifikasi BPOM RI.
Penggerebakan gudang di Kapuk Muara ini merupakan pengembangan informasi dari penindakan sebelumnya yang dilakukan terhadap kosmetik ilegal.
“Selama 2018, BBPOM di Jakarta telah melakukan penindakan terhadap produsen kosmetik ilegal di wilayah Jelambar, Pademangan, dan Jembatan Dua," tambah Penny.
Baca Juga
Dari setiap TKP, BBPOM menemukan bahan baku berupa bahan dasar krim siap kemas dalam drum. Berdasarkan temuan tersebut, BBPOM melakukan penelusuran lebih lanjut dan akhirnya mengarah pada kompleks pergudangan di Kawasan Kapuk Muara.
BBPOM RI telah menyita seluruh bahan baku dan produk jadi kosmetik ilegal tersebut. “Kami menindaklanjuti temuan ini melalui proses pro-justitia guna mengungkap aktor intelektual. Seperti kami selalu sampaikan, kami terus bergerak memberantas peredaran produk kosmetik ilegal di masyarakat," tegasnya.
Industri kosmetik merupakan salah satu industri andalan nasional yang sangat berperan sebagai penggerak ekonomi. Karena itu, BBPOM terus memastikan industri dan pasar kosmetik harus bebas dari produk ilegal.