Bisnis.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diharapkan menjadi pintu pembuka pembongkaran praktik suap dan pemberian fasilitas di penjara.
Pendiri Madrasah Antikorupsi yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mensinyalir informasi Lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor bukanlah hal baru.
Itu bisa terjadi asal napi sanggup membayar mahal. Hanya saja, lanjutnya, selama ini belum ada tindakan hukum yang nyata untuk mengatasi praktik tersebut.
"Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (21/7/2018).
Dahnil menegaskan, salah satu pihak yang paling bertanggungjawab atas kondisi tersebut adalah menteri hukum dan HAM. "Saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata," ujar Dahnil terkait pengetahuan Menkumham atas praktik suap di lapas tersebut.
Dahnil menilai, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas terhadap Menteri Hukum dan HAM.
Baca Juga
"Saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggungjawab beliau," ujarnya.
Menkumham, ujarnya, bisa dimintai keterangan soal benar tidaknya ada lobi-lobi napi atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi. "Rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat," tambah Dahnil,
Ia berharap Menkumham bisa menjelaskan kepada publik dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan merendahkan hukum yang seharusnya ditegakkan setinggi-tingginya.