Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beri Perhatian Khusus Korupsi Sektor Pangan

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian karena sektor tersebut dianggap penting untuk diawasi dan terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Petani mengangkut benih padi di area pesawahan Pulo Ampel, Serang, Banten/Antara-Weli Ayu Rejeki
Petani mengangkut benih padi di area pesawahan Pulo Ampel, Serang, Banten/Antara-Weli Ayu Rejeki

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian karena sektor tersebut dianggap penting untuk diawasi dan terkait dengan hajat hidup orang banyak.

"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah  terkait masih maraknya temuan korupsi di sektor pangan/pertanian.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. "Dalam penindakan dan pencegahan, KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak," katanya.

Menurutnya, KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam tiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.

"Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian," kata Johan yang sebelumnya menjadi juru bicara KPK.

Ia menegaskan bahwa presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi, termasuk korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat korupsi.

"Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi," kata Johan.

Langkah lain yang dilakukan, menurut dia, adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan.  Menurut Johan, terkait pertanian sudah ada Peraturan Menteri Pertanian yang dibatalkan, direvisi di tahun 2017.

"Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi)," tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Zulkarnain menyebutkan bahwa pemerintah harus memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.  
   
Apalagi belakangan, marak pemberitaan tendensi korupsi dengan memanfaatkan distribusi bantuan pemerintah kepada petani, seperti pupuk dan benih terjadi di daerah. Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus memperhatikan persoalan ini, mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK.

Menurut Zulkarnain, KPK tidak bisa sendirian menangani persoalan sektor pangan atau pertanian yang memiliki banyak celah korupsi.

"KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara," kata Zulkarnain pada Rabu (11/7).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper