Bisnis.com, JAKARTA--- Seorang pegawai Kantor Staf Presiden (KSP), Armedya Dewangga, menjadi korban perampasan barang di Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Menyusul peristiwa itu, KSP mengeluarkan pernyataan tertulis yang menyatakan sejumlah hal.
Menurut pernyataan itu, barang-barang yang hilang merupakan barang milik pribadi.
Baca Juga
"Mengenai kerugian dan kehilangan yang dialami Armedya, perlu disampaikan bahwa barang-barang yang hilang tersebut merupakan barang milik pribadi yakni laptop dan 2 buah media eksternal," papar keterangan tertulis yang dirils pada Kamis (5/7/2018).
Menurut keterangan tertulis itu, seluruh peralatan yang dirampas tersebut diproteksi dengan sandi khusus (password).
"Kantor Staf Presiden menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat yang kooperatif dalam menyikapi laporan Armedya," papar keterangan tertulis itu.