Bisnis.com, JAKARTA -- Hakim di pengadilan federal AS memerintahkan badan imigrasi AS untuk mempertemukan kembali anak-anak para imigran ilegal yang masuk ke AS dengan orang tuanya.
Anak-anak itu sebelumnya dipisahkan dari orang tuanya ketika masuk ke AS dari perbatasan Meksiko. Hakim Distrik Dana Sabraw juga memutus bahwa para agen imigrasi AS tidak boleh lagi melakukan pemisahan tersebut.
Putusan itu sekaligus mengabulkan gugatan dari American Civil Liberties Union (ACLU).
"Fakta yang dikumpulkan di pengadilan menunjukkan respons reaktif dari pemerintah untuk mengatasi kekacauan yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah itu sendiri. Hal itu mengingkari pemerintahan yang terukur dan tertib, sesuatu yang sangat penting dalam konsep di Konstitusi AS," papar Sabraw, seperti dilansir Reuters, Rabu (27/6/2018).
Lebih dari 2.300 anak-anak imigran dipisahkan dari orang tuanya setelah Presiden AS Donald Trump memulai kebijakan zero tolerance alias tanpa toleransi pada Mei 2018.
Namun, putusan ini masih bisa dibawa ke tingkat banding oleh Pemerintah AS.
Meski Trump sudah mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengakhiri kebijakan itu pada pekan lalu, tapi banyak pihak menilai langkah itu tidak menyelesaikan masalah dan justru menimbulkan masalah baru.
Pemerintah Negeri Paman Sam pun masih belum mulai mempertemukan kembali ribuan anak-anak tersebut dengan orang tuanya.