Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkamah Agung AS Kukuhkan Kebijakan "Travel Ban" Trump

Mahkamah Agung AS menguatkan aturan penangguhan perjalanan (travel ban) Presiden AS Donald Trump terhadap orang-orang dari negara mayoritas Muslim.
Ratusan orang berunjuk rasa di luar Mahkamah Agung AS setelah pengadilan tinggi itu mengukuhkan travel ban yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump di Washington, AS, Selasa (26/6)./Reuters-Leah Millis
Ratusan orang berunjuk rasa di luar Mahkamah Agung AS setelah pengadilan tinggi itu mengukuhkan travel ban yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump di Washington, AS, Selasa (26/6)./Reuters-Leah Millis

Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung AS menguatkan aturan penangguhan perjalanan (travel ban) Presiden AS Donald Trump terhadap orang-orang dari negara mayoritas Muslim.

Putusan itu diperoleh dengan suara 5:4, di mana para hakim konservatif mendukung kebijakan itu. Reuters melansir Rabu (27/6/2018), Mahkamah Agung (MA) menolak argumen bahwa kebijakan tersebut diskriminatif dan tidak sesuai dengan konstitusi AS.

Para penggugat, yakni dipimpin oleh negara bagian Hawaii dan beberapa negara bagian AS lainnya, dinilai gagal membuktikan bahwa kebijakan itu melanggar UU imigrasi maupun konstitusi AS.

Negara-negara mayoritas Muslim yang masuk dalam daftar di antaranya Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Pelarangan tersebut akan efektif pada Desember 2018.

Hakim John Roberts dari MA AS menyatakan travel ban ini memberikan penguatan atas pembenaran keamanan nasional yang diperlukan.

Dia melanjutkan kebijakan tersebut ditetapkan sesuai koridor pemerintah dan bisa saja diambil oleh presiden AS lainnya. Pertanyaannya, tambah Roberts, hanya evaluasi atas aksi presiden saat ini dalam menyebarluaskan kebijakan yang sebenarnya valid.

Putusan tersebut mendapat reaksi keras, terutama dari Partai Demokrat.

"Meskipun ada putusan itu, mengacuhkan korban kekerasan dan persekusi atau melakukan diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan kewarganegaraan dan agama bukanlah sikap AS," ujar Senator Bob Menendez, anggota Komite Hubungan Internasional Senat AS dari Partai Demokrat.

Ratusan orang berkumpul di Foley Square, New York City, AS untuk memprotes putusan ini.

"Hanya karena sesuatu dianggap legal, bukan berarti hal itu sesuai dengan moral atau adil," sebut Linda Sarsour, aktivitas yang ikut dalam aksi tersebut.

Kebijakan imigrasi ini adalah salah satu yang ditetapkan Trump paling awal setelah resmi menjabat sebagai Presiden AS. Sebelum sampai ke MA, kebijakan tersebut sudah kalah di pengadilan tingkat sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper