Bisnis.com, JAKARTA - Larangan warga negara Indonesia memasuki Yerusalem ditanggapi tenang oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M. Fachir mengatakan setiap negara memiliki kebijakan sendiri dalam hal pemberian visa.
Hal itu disampaikan Wamenlu menanggapi beredarnya kabar bahwa pihak Israel melarang warga negara Indonesia (WNI) mengunjungi Yerusalem.
"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Dia mengatakan semua negara memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa.
"Tentu aturan internasionalnya juga ada terkait itu," ujarnya.
Baca Juga
Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari pihak Israel terkait isu tersebut.
Sebelumnya, muncul isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tak dapat mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. Warga Negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan.
Pemerintah Israel disebut-sebut tidak membolehkan turis asal Indonesia masuk ke Israel sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan visa turis kepada warga Israel.