Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri berencana mengumpulkan seluruh laporan masyarakat terhadap Sukmawati Soekarnoputeri yang kini mencapai 18 laporan. Sukmawati akan diperiksa pada satu tempat, karena isi semua laporan tersebut sama yaitu diduga melanggar pasal penodaan agama.
Sukmawati Soekarnoputeri dipolisikan karena dituduh telah melakukan penodaan agama saat membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia pada ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta.
"Total ada 18 laporan. Kan tidak mungkin dia [Sukmawati] kita periksa di sana-sini semua. Ini masih kita pelajari kasusnya nanti akan kita kumpulkan semua laporannya," tutur Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kamis (19/4/2018).
Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputeri sudah minta maaf kepada masyarakat atas puisi yang telah dibacakan beberapa waktu lalu. Sukmawati menjelaskan bahwa dia tidak ada niat untuk menodai agama Islam melalui puisi yang dibacakan pada Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu.
Meskipun Sukmawati Soekarnoputeri sudah minta maaf, masih ada beberapa kelompok masyarakat yang belum mencabut laporannya dan proses hukum tetap akan berjalan.
Seperti diketahui, beragam respons bermunculan seiring kontroversi atas isi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.
Baca Juga
Tokoh perempuan Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang diduga melakukan penistiaan terhadap agama Islam.
"Kita semua dikejutkan dengan puisi yang dibacakan oleh anak Proklamator Kemerdekaan Indonesia [Sukmawati Soekarnoputri] dan kita mengecam Sukmawati terkait puisi itu," kata mantan Wali Kota Banda Aceh itu di Banda Aceh, Rabu (4/4/2018).
Selengkapnya, silakan baca : Heboh Puisi Ibu Indonesia : Ini Beragam Respons Atas Puisi Sukmawati Soekarnoputri