Kabar24.com, SURABAYA - Beragam respons bermunculan seiring kontroversi atas isi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.
Tokoh perempuan Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang diduga melakukan penistiaan terhadap agama Islam.
"Kita semua dikejutkan dengan puisi yang dibacakan oleh anak Proklamator Kemerdekaan Indonesia [Sukmawati Soekarnoputri] dan kita mengecam Sukmawati terkait puisi itu," kata mantan Wali Kota Banda Aceh itu di Banda Aceh, Rabu (4/4/2018).
Ia mengakui, puisi yang dibacakan Sukmawati pada acara 29 Tahun Anne Avantie jelas penistaan terhadap agama Islam dan bahkan lebih parah dari yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita berharap pemerintah menindak tegas siapa saja yang melakukan penistaan agama Islam dan Sukmawati segera melakukan permintaan maaf kepada semua umat Islam di seluruh dunia dan yang terpenting lagi bertaubat dengan benar-benar taubat kepada Allah," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/4/2018), Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur terkait virarnya video pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia".
Baca Juga
"Saya mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menindaklanjuti pernyataan tentang penyampaian puisi dari Sukmawati," kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor di Mapolda Jatim di Surabaya.
Rudi mengatakan laporan ini dibuat dan berharap pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diproses guna mengantisipasi keributan dan mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi di masyarakat.
"Bentuknya laporan atau pengaduan. Kita lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat, perkara kemudian dikategorikan apa itu perkara polisi," ujar Rudi.
Dia menjelaskan, PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jawa Timur. Sebab, perkara tersebut sudah diketahui banyak orang karena video tersebut telah tersebar luas di jejaring sosial.
"Penyebab kejadian kan ada, nah itu kita serahkan ke polisi," ujarnya.
Dalam laporan itu juga pihak Ansor juga membawa bukti-bukti seperti pernyataan dari yang bersangkutan, link video, juga link berita terkait. Nantinya setelah melaporkan hal ini, Ansor juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Rudi juga menyerahkan semuanya kepada pihak polisi, dia berharap agar permasalahan ini segera bisa dituntaskan dan tidak menambah kegaduhan dan keresahan di Jatim. Dia berharap polisi sebagai penegak hukum bisa menyelesaikan ini dengan baik.
"Jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai pasalnya. Negara ini negara hukum, maka biar tidak ada kegaduhan ya kita proses secara hukum," ucapnya.
Ruang Klarifikasi
Sementara itu, Komunitas Nahdlatul Ulama Banyumas (KNB) menilai bahasa puisi sangat multitafsir sehingga memungkinkan setiap orang akan berbeda dalam menafsirkan kata-kata dan kalimatnya, kata Presiden KNB Agus Maryono.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dia mengharapkan semua elemen bangsa untuk menanggapinya dengan penuh keadilan dan adab yang dimiliki.
"Hendaknya semua pihak melakukan klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu kepada Ibu Sukmawati sebelum menjatuhkan keputusan. Itu karena bahasa puisi sangatlah multitafsir, maka setiap orang akan sangat mungkin menafsirkan berbeda pada kata-kata dan kalimatnya," kata pria yang akrab disapa Gusmar itu.
Menurut dia, tidak adil jika Sukmawati divonis dan dikutuk beramai-ramai tanpa adanya klarifikasi lebih dulu karena putri mendiang Presiden Soekarno itu seorang diri dan telah berusia lanjut.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Sukmawati sebaiknya segera meminta maaf kepada publik atas puisinya itu demi stabilitas bangsa.
Selain itu, kata dia, semua pihak hendaknya bisa menahan diri agar tidak terprovokasi atas kasus tersebut karena ada pihak ketiga yang dimungkinan akan menumpang untuk merusak harmonisasi Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia.
Sukmawati Perlu Bersikap Arif
Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak membesar-besarkan kontroversi puisi Sukmawati Soekarnoputri. “Habis energi. Jangan dibesar-besarkan,” kata Buya Syafii seperti ditulis Tempo.co, Rabu (4/4/2018).
Menurut Buya Syafii, polemik puisi Sukmawati tidak patut dibawa ke ranah hukum, yang perlu dilakukan adalah mengingatkan Sukmawati agar bersikap arif dalam menyampaikan sesuatu di hadapan publik pada tahun politik seperti sekarang.
Setiap orang, kata Buya Syafii mesti berhati-hati dan arif memakai kebebasan. Apalagi, pada tahun politik ini orang mudah terpancing dan sensitif terhadap politik identitas. “Harus memperkirakan apakah pernyataannya konstruktif atau tidak, bisa menimbulkan huru-hara atau tidak dalam situasi sekarang,” katanya.
Puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018' menjadi kontroversi. Puisi Sukmawati yang menyebut soal syariat Islam, cadar hingga azan itu menjadi viral lewat media sosial serta menuai pro dan kontra.
Sukma Minta Maaf
Sukmawati sendiri akhirnya menyampaikan permohonan maaf sembari menegaskan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan Islam.
"Saya sama sekali tidak ada muatan untuk menghina umat Islam dengan membacakan puisi itu. Saya juga merupakan seorang muslimah yang bersyukur dan bangga dengan keislaman saya," tuturnya, Rabu (4/4/2018).
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kelompok yang merasa keberatan dan tersinggung atas puisi yang dibacakannya pada ajang Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu.
"Saya menyampaikan mohon maaf lahir batin kepada seluruh umat Islam yang keberatan dan tersinggung dengan puisi itu," katanya.