Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dianggap mengesampingkan penguatan aspek hukum selama memimpin Indonesia.
Donal Fariz, Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan selama menjabat, Presiden Jokowi dikelilingi oleh pakar ekonomi yang mendorong pemerintah mengambil kebijakan pembangunan infrastruktur untuk mendorong mesin ekonomi.
"Presiden fokus ke pembangunan infrastruktur tapi melupakan infrastruktur hukum. Hal ini karena tidak ada orang yang berkompetensi hukum di lingkaran dalam istana," ujarnya dalam diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jumat (23/2/2018).
Dia mengatakan, baik di Kantor Staf Presiden (KSP) maupun Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak ada seorang figur yang memahami seluk beluk hukum secara mendalam. Teten Masduki, menurut bukan pakar hukum meski dia pernah berkecimpung di ICW. Teten, lanjutnya, memiliki latar belakang pendidikan kimia.
"Dulu zaman SBY, masih ada pakar hukum di lingkaran dalam istana. Sekarang tidak ada," ucapnya.
Ketiadaan pakar hukum sebagai penasehat Presiden, lanjutnya, menyebabkan Joko Widodo tidak mendapatkan asupan informasi penting terkait pembangunan infrastruktur hukum di Indonesia. Lolosnya Undang-undang (UU) MPR DPR DPD dan DPRD atau MD3 yang memuat pasal-pasal kontroversial Tampa dikritisi oleh pemerintah, menurutnya, dikarenakan tidak ada filterisasi berupa pakar hukum di sekitar Presiden.
"Selama kepemimpinan Joko Widodo kami selalu memberikan rapor merah terhadap upaya penegakan hukum, pungkasnya.