Kabar24.com, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah mengelompokkan para pelaku pembuat isu teror pemuka agama. Mereka terbagi ke dalam dua kelompok dengan aktivitas menggoreng isu tersebut agar dapat mempengaruhi masyarakat di seluruh Indonesia.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan kelompok pertama membuat berita palsu mengenai penculikan ulama, guru ngaji, dan para muadzin. Kelompok kedua membuat berita palsu mengenai penghinaan terhadap tokoh ulama. Menurutnya, polisi telah menemukan penggiringan penyebaran berita palsu itu dimulai sejak Januari-Februari 2018.
"Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri, rentetan penyebar hoax itu terlihat dari penangkapan yang telah dilakukan belakangan ini. Sejak Januari-Februari 2018 sebanyak 28 pelaku penyebaran berita palsu telah tertangkap dengan berbagai penggiringan opini palsunya," tutur Ari, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan berita palsu yang disebarkan para pelaku. Menurutnya, ada satu sutradara yang tengah melakukan settingan opini.
"Agenda setting dari sutradara isu ini dibuat agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya. Tujuannya tentu untuk memprovokasi masyarakat," katanya.