Kabar24.com, MATARAM -- Di tengah maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur NTB TGH Zainul Majdi mendapat anugerah penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN terbaik tahun 2017.
Penghargaan tersebut diberikan KPK yang menilai komitmen dan ikhtiar Majdi dalam melakukan berbagai upaya untuk menutup dan mempersempit ruang koruptif dilingkungan pemerintah provinsi NTB.
Salah satu hal yang telah dilakukan Majdi adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 27 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, dengan ruang lingkup wajib lapor.
Pemprov NTB juga menginisiasi adanya pakta integritas dan ketentuan bahwa salah satu persyaratan menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi NTB, adalah menyerahkan bukti LHKPN.
Untuk kegiatan berkala, Pemprov NTB juga melaksanakan sosialisasi, workshop, dan asistensi pengisian e-LHKPN pada seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam hal pembinaan dan pengawasan seluruh kegiatan pembangunan.
Kepala BKD Provinsi NTB Fathurrahman mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud keberhasilan pencapaian indikator RPJMD NTB, khususnya pada misi ketiga pemerintahan TGB-Amin, yakni mewujudkan ikhtiar reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.
Baca Juga
"Wujud dari tingginya komitmen Gubernur TGB tersebut adalah ditetapkannya kebijakan wajib bagi semua pejabat eselon I hingga IV melakukan pelaporan LHKPN," ujarnya seperti dikutip Bisnis.com dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Kamis (14/12/2017).
Menurut Faturrahman melalui pola e-LHKPN saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan disemua OPD lingkup pemrov NTB. Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh pejabat dan ASN di NTB, tidak saja taat untuk melapokan harta kekayaannya tetapi juga benar-benar menghindari diri dari praktek-praktek korupsi.
Selain menganugerahkan penghargaan nasional Kepatuhan LHKPN terbaik tahun 2017 dengan tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN mencapai lebih dari angka 99% kepada TGB, KPK juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah NTB karena dinilai memiliki tingkat keaktifan pengelola/koordinator LHKPN yang tinggi dan adanya penerapan peraturan internal.