Kabar24.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa Bangsa dituntut berani menindak Donald Trump karena mengeluarkan deklarasi atau pernyataan soal Yerusalem yang berpotensi mengancam perdamaian dunia.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan PBB harus dapat menindak pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang provokatif dan bertentangan dengan komitmen internasional tersebut.
"Langkah yang tidak cermat dari Trump ini tidak hanya membuat jengah Dewan Keamanan PBB, namun juga negara anggota PBB lain dan juga komunitas global. PBB harus secepatnya mengambil tindakan untuk memperingatkan agar Pemerintah AS menarik kembali deklarasi ini," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Menurut dia, meskipun deklarasi ini hanya menyatakan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, namun langkah tersebut adalah langkah politis tinggi yang dilakukan oleh sebuah negara untuk melakukan pengakuan. Padahal, pengakuan tersebut berseberangan dengan komitmen global dan menimbulkan ancaman kekacauan terhadap proses perdamaian yang terdapat di kawasan tersebut.
Terhadap sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi dalam konflik Israel-Palestina, KontraS sebagai organisasi hak asasi manusia sangat menyayangkan deklarasi yang disampaikan Trump yang berpotensi menambah jumlah korban dalam situasi konflik.
Untuk itu, ia menegaskan agar pemerintah AS segera menarik deklarasi dan membatalkan rencana untuk memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Baca Juga
"Presiden Donald Trump harus membuat pernyataan publik yang menyatakan komitmen yang kuat untuk mendukung proses perdamaian Israel-Palestina dan berkewajiban kembali untuk menaati Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai konflik Israel-Palestina," ucapnya.
Selain itu, ujar dia, PBB harus mengadakan pertemuan darurat antara negara anggota untuk membahas mengenai langkah AS yang cenderung tidak cermat dan tidak bertanggung jawab dan menyebabkan distorsi keamanan dalam area konflik.
Sebelumnya, Presiden Trump mendadak mengambil kebijakan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Rabu (6/12).
Keputusan itu memicu kecaman dari Palestina dan sejumlah negara bahkan dianggap tidak menghiraukan peringatan kerusuhan yang terjadi di Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia juga mengecam keras keputusan pemerintah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota yang akan memicu guncangan stabilitas keamanan dunia.