Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Intan Baruprana Finance Tbk telah menyerahkan proposal perdamaian sementara kepada tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Perusahaan bersandi saham IBFN ini harus merestrukturisasi utang senilai Rp1,73 triliun. Perinciannya, utang kepada kreditur separatis atau dengan jaminan Rp1,3 triliun, utang kepada konkuren (tanpa jaminan) Rp30,4 miliar dan utang kepada afiliasi Rp373,8 miliar.
Dalam proposal perdamaiannya, direktur IBFN Alexander Reyza membagi skema penyelesaian utang berdasarkan sifat tagihan.
Pertama, pembayaran kepada kreditur separatis. IBFN menawarkan dua opsi kepada pemegang hak kebendaan ini.
Opsi I yaitu debitur membayar 10% utangnya dengan arus kas. Dalam hal ini, debitur meminta masa tunggu (grace periode) selama lima tahun dengan 10 tahun cicilan. Adapun bunga yang dipatok sebesar 4%.
Sementara itu, 90% utang sisanya dikonversi menjadi saham biasa perseroan.
Baca Juga
Masih kepada separatis, Opsi II debitur membayar 10% utangnya dengan arus kas. Dalam hal ini, debitur meminta masa tunggu (grace periode) selama lima tahun dengan 10 tahun cicilan. Adapun bunga yang dipatok sebesar 4%.
Sementara itu, 90% utang dikonvesi menjadi utang jangka panjang dengan bullet payment di tahun ke-15.
Selanjutnya, bank memberikan channeling sebesar utang jangka panjng. Bunga dipatok 1%.
Skema kedua yakni pembayaran kepda kreditur konkuren. Debitur meminta masa tenggang satu tahun dan mengangsur utangnya selama 5 tahun. Adapun, bunga dan denda diminta agar dihapus.
Skema ketiga yaitu pembayaran kepada kreditur afiliasi, atau induk usaha IBFN, PT Intraco Penta Tbk. Pembayaran akan dilakukan dengan mengkonversi 100% utang menjadi saham biasa.
Alexander melihat bisnis perusahaan pembiayaan masih prospektif. Apalagi, IBFN banyak menyalurkan pembiayaan ke perusahaan pertambangan.
Menurutnya, harga komoditas minyak gas dan barang tambang mengalami perbaikan dan peningkatan pada 2017.
“Kami melihat peluang dengan dukungan kreditur akan menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tuturnya seperti Bisnis kutip dari proposal, Senin (27/11/2017).