Hal ini dikemukakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Setyo Wasisto usai diskusi terkait Kesiapan Pilkada Serentak 2018. "Pengguna Facebook itu paling banyak," katanya, Senin (27/11/2017).
Selain Facebook, adapula instagram.yang menempati posisi.kedua dan Twitter di posisi ketiga yang penggunanya kerap mengunggah postingan berbau SARA.
Untuk mengantisipasi persebaran ujaran-ujaran berbau SARA di dunia maya, Kepolisian Indonesia melalui Direktorat Siber di Bareskrim dan Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam, serta Biro Multimedia di Divisi Humas Polri melakukan patroli non stop 24 jam setiap harinya.
Jika ditemui, konten negatif hasil patroli ini kemudian dipetakan atau di-profiling dan akan dilakukan pendekatan secara persuasif yang diikuti oleh edukasi terhadap pengunggah.
"Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, ya kita serahkan ke Direktorat Siber untuk ditindak sesuai dengan undang-undang yang ada," tambah Setyo.
Tindakan ini diambil karena isu-isu SARA ini berpotensi besar memicu konflik hotizontal yang bisa berakibat perpecahan di tengah masyarakat.