Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan beberapa langkah guna memastikan Setya Novanto (SN) dapat dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan lembaga yang pernah dia pimpin tersebut tidak boleh kecolongan, lengah dan terlena pascapenahan Setya Novanto.
"Diusulkan juga memberi perhatian atas dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menyembunyikan SN dan provokasi pernyataan yang mendramatisasi kesehatan SN sehingga potensial melakukan kebohongan publik," ujar Bambang, Senin (20/11/2017).
Selain itu, lanjutnya, KPK harus terus responsif atas segala kemungkinan yang akan menghadang. Dia mengatakan setidaknya ada tiga hal penting lain yang harus diperhatikan, diantisipasi dan dilakukan KPK yaitu:
Pertama, percepatan penyidikan seluruhnya mulai dari pemeriksaan saksi dan pemberkasannya, sehingga seluruh unsur penting untuk membuktikan tuduhan sudah solid untuk dirumuskan dakwaan, sehingga perkara bisa dibawa pengadilan.
"Kedua, KPK juga harus mulai mengantisipasi potensi serangan balik koruptor yang potensial dilakukan oleh SN dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum," paparnya.
Baca Juga
Ketiga, komisi antirasuah diusulkan untuk mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor di dalam kasus ini.