Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Daftar Barang Rampasan KPK yang Dilelang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berbagai barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni.

"Telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harganya mulai dari Rp41.000 untuk satu unitnya hingga harga paketan Rp10 jutaan untuk 18 unit," tuturnya, Senin (20/11/2017).

Dia melanjutkan, kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp50 jutaan hingga Rp1,2 miliar dengan jenis yang beragam, mulai dari sepeda motor, sedan, hingga sport utility vehicle (SUV).

Adapun nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang yang dilangsungka pada 23 November 2017. Besarnya jaminan adalah 3% dari harga lelang.

"Total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, delapan kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan jam tangan, sebuah laptop, dan 36 unit telepon selular," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper