Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku telah meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M. Prasetyo ihwal kasus hukum yang menjerat dirinya.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan perlindungan hukum kepada Presiden, maupun Kapolri, Kejaksaan Agung," kata Setya Novanto sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta pada Senin, 20 November 2017 dini hari.
Permintaan perlindungan hukum itu sebelumnya juga sempat diutarakan pengacara Setya, Fredrich Yunadi. Kendati begitu, baik Fredrich maupun Setya tak merinci perlindungan semacam apa yang mereka maksudkan.
Adapun SPDP yang dia sebutkan yakni terkait pelaporan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang oleh kuasa hukum Setya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Fredrich melaporkan kedua pimpinan KPK ini atas dugaan pemalsuan surat pencegahan Setya ke luar negeri dan penyalahgunaan wewenang. Dua pekan lalu sebelum Setya ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich mengklaim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Agus dan Saut telah keluar.
Setya Novanto tak menyangka ditahan KPK. Dia memang menempuh beragam langkah hukum untuk menghindari hal tersebut. Selain melaporkan pimpinan KPK ke kepolisian dan meminta sejumlah perlindungan, Setya juga mengajukan gugatan praperadilan. Setya sebelumnya lolos dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dimenangkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.
"Saya sudah pernah praperadilan," ujar Setya Novanto Selang empat hari setelah ditetapkan tersangka untuk kali kedua, Setya kembali mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Setya sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP senilai Rp 5,84 triliun. Dua kali menjerat Setya sebagai tersangka, baru pada Ahad menjelang tengah malam kemarin KPK berhasil membawa Setya ke markas KPK. Rompi oranye yang dikenakan Setya Novantomenunjukkan Ketua DPR ini resmi ditahan KPK.
Setya Novanto Blak-blakan Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Setya Novanto Blak-blakan Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Asuransi Bersiap Spin Off Unit Usaha Syariah
4 jam yang lalu
Prospek Menjanjikan BSI (BRIS) Jadi Bank Emas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu