Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan istri kliennya, Deisti Astriani Tagor, siap memenuhi panggilan ulang pemeriksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 20 November 2017. Namun Fredrich belum memastikan waktu kedatangan Desti.
"Pasti dateng dong, kan enggak sakit. Saya enggak tahu, nanti kita liat waktunya beliau kapan ada waktu," ujar Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Minggu, 19 November 2017 seperti dikutip Tempo.co.
Namun demikian, Fredrich mengaku heran KPK membuat peraturan saksi tidak boleh didampingi tim kuasa hukum saat pemeriksaan. "UU KUHAP kan sebenernya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara tapi KPK membuat peraturan saksi tidak boleh didampingi ya kita enggak bisa apa-apa," ujar dia.
Deisti pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 10 November silam. Saat itu Deisti direncanakan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun Deisti tak memenuhi pemanggilan penyidik KPK dikarenakan sakit dan membutuhkan waktu istirahat selama satu minggu.
Setya Novanto hari ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fredrich Yunadi menyebutkan rangkaian tes meliputi pemeriksaan pendengaran, kemampuan berkomunikasi sampai kejiwaan.