Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulitnya Hadirkan Andika dan Anniesa di Rapat Kreditur First Travel

Tim pengurus hari ini mendatangi Bareskrim Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik kasus pidana yang menyeret punggawa First Travel
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel masih berupaya mendatangkan dua prinsipal perusahaan, Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan.

Tim pengurus hari ini mendatangi Bareskrim Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik kasus pidana yang menyeret punggawa First Travel

Salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi berujar pihaknya menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan izin membawa Andika-Anniesa ke rapat kreditur.

Dia berharap penyidik bersedia menghantarkan dan mengawal tersangka ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 20 November mendatang.

“Kami sudah meminta penyidik tiga minggu lalu tetapi yang bertanggung jawab untuk memberi izin sedang dinas luar kota. Jadi sekarang kami datang lagi,” katanya kepada Bisnis, Selasa (14/11/2017).

Menurutnya, kehadiran Andika-Anniesa pada rapat kreditur dianggap penting. Pasalnya kreditur harus tahu tentang skema pemberangkatan umrah mulai dari vendor, investor hingga surat utang.

Adapun pemilik FT-lah yang dapat menjawab seluruh kerisauan krediturnya.

Sejak dinyatakan dalam PKPU sementara pada Juli lalu, kedua prinsipal debitur tersebut belum bisa didatangkan ke pengadilan niaga.

Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun. Rinciannya, utang kepada 61.491 jamaah sebesar Rp961,25 miliar.

Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp645,32 juta.

Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen  senilai Rp16,54 miliar dan vendor sebesar Rp49,04 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper