Bisnis.com, JAKARTA-PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel berencana menggaet tujuh vendor untuk kembali bekerja sama memberangkatkan jamaah umrah.
Tujuh vendor ini merupakan vendor lama yang pernah bekerja sama dengan First Travel (debitur) sejak 2011. Ketujuh vendor ini juga merupakan kreditur dan memegang tagihan terhadap debitur.
Salah satu tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi berujar First Travel telah menunjuk vendor satu per satu.
Hal ini menyusul ditunjuknya biro perjalanan Ananta Tour sebagai eksekutor keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Adapun tujuh vendor lainnya akan dimatangkan dalam waktu 20 hari ke depan.
"Vendor lama ini memberi syarat piutang mereka paling tidak dibayar dulu oleh First Travel sebesar 30%," katanya usai sidang, Senin (6/11/2017).
Ketujuh vendor tersebut adalah: PT Global Ihsan Mandiri dengan tagihan Rp280,44 juta, Swiss Bell Hotel Airport dengan piutang Rp626,98 juta, PT Moisani Manggala Wisata Rp9,67 miliar, PT Haifa Nida Wisata Rp4,52 miliar, PT Nabila Inti Persada Rp365,10 juta dan PT Diar Al Manasik Rp24,48 miliar.
Sementara itu Ananta Tour atau PT Aril Buana Wisata memegang tagihan Rp9,09 miliar.
Kerja sama dengan vendor lama, ungkap Sexio, akan lebih memberi kepercayaan kepada calon jamaah.
Calon jamaah yang belum diberangkatkan sejumlah 61.491 orang dengan tagihan Rp961,25 miliar.
"Penyelesaian terbaik yaitu adanya back up dari vendor selain Ananta Tour, yaitu vendor katering, hotel dan transport," tuturnya.
Menurut Sexio, PKPU First Travel sedikit demi sedikit menemui jalan terang. Nantinya, vendor lain selain Ananta Tour akan membuat surat pernyataan kerja sama dan dilampirkan dalam proposal perdamaian.