Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surrachman menunjuk PT Ananta Tour sebagai eksekutor pemberangkatan jamaah.
Kerja sama ini dilakukan di Bareskrim pada 25 Oktober lalu, yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Andika Surrachman dan Direktur Utama PT Ananta Tour Iwan Tigor Hamsana.
Selanjutnya, surat diberikan kepada hakim pengawas dan tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Andika menyatakan First Travel telah melimpahkan seluruh calon jamaah umrah kepada biro perjalanan lain, yakni Ananta Tour. Ananta Tour disebut telah lama menjalin kerja sama dengan First Travel.
Ananta Tour juga akan melakukan pengurusan dan pengaturan vendor yang mendukung terselenggaranya umrah.
“Pengaturan urusan selama di Indonesia dan di Makkah akan dikelola oleh biro travel ini,” katanya dikutip dalam surat pernyataan yang ditandantangani di atas materai, Senin (30/10/2017).
Kendati begitu, seluruh kewajiban dan biaya yang timbul sepenuhnya ditanggung First Travel.
Kerja sama ini dilakukan lantaran izin usaha First Travel dibekukan oleh Kementerian Agama sejak 1 Agustus lalu.