Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos First Travel Serahkan Empat Surat Pernyataan Kesanggupan Kewajiban

Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surrachman menyerahkan empat surat kesanggupan biro perjalanan umroh tersebut menjalankan kewajiban.
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surrachman menyerahkan empat surat kesanggupan biro perjalanan umroh tersebut menjalankan kewajiban.

Surat pernyataan ini diserahkan kepada tim pengurus melalui kuasa hukum First Travel, Deski pada rapat kreditur, Senin (23/10/2017).

Surat itu dinilai komitmen awal bos First Travel menepati janjinya. Selanjutnya, Andika dan Anniesa disebut akan mengadiri rapat kreditur dengan agenda pembahasa proposal perdamain pada 30 Oktober mendatang.

Dari surat yang diterima Bisnis, Andika setidaknya menandatangani empat pernyataan. Pertama, surat pernyataan tentang kerja sama First Travel dengan vendor untuk keberangkataan jamaah.

Andika menuliskan First Travel bertanggung jawab sepenuhnya atas keberangkatan dan kepulangan seluruh jamaah umrah.

"Untuk menunjang hal itu, First Travel bekerja sama dengan vendor. Kami juga memperbaiki hubungan dengan vendor yang pernah kerja sama dengan kami sebelumnya," katanya dalam surat pernyataan, Senin (23/10/2017).

Kedua, surat pernyataan tentang penambahan modal PT First Anugerah Karya Wisata. Andika mengaku, pihaknya mengupayakan investor dalam masa pemulihan setelah homoligasi. Dia meminta kreditur bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh direksi First Travel.

Ketiga, surat pernyataan tentang tanggung jawab First Travel atas pemberangkatan dan refund calon jamaah umrah. "First Travel sanggup mengembalikan dana 100% apabila calon jamaah umrah tidak ingin diberangkatkan," ujar Andika.

Surat terakhir yakni pernyataan pengakuan utang. Andika menyebut telah mengakui dan bertanggung jawab atas seluruh utang yang diajukan kreditur kepada tim pengurus. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun. Rinciannya, utang kepada 59.801 jamaah sebesar Rp934,49 miliar.

Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp16,54 miliar dan vendor sebesar Rp49,04 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper