Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana : Belum Ada Ratas Bahas Densus Tipikor

Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan belum ada rapat terbatas yang membahas bahkan menyetujui perihal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Seskab Pramono Anung saat menuju ruang Teratai untuk memimpin rapat terbatas tindak lanjut KTT One Belt One Road di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5)./Antara-Puspa Perwitasari
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Seskab Pramono Anung saat menuju ruang Teratai untuk memimpin rapat terbatas tindak lanjut KTT One Belt One Road di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan belum ada rapat terbatas yang membahas bahkan menyetujui perihal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor.

Johan menyatakan setiap keputusan yang berhubungan dengan rencana pemerintah yang bersinggungan antarkementerian/lembaga biasanya dibahas terlebih dahulu dalam ratas untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi belum ada keputusan apa pun dari Presiden berkaitan dengan usulan Densus Antikorupsi itu. Nanti dibahas di sidang kabinet terbatas, misalnya kalau ini usulan dari Polri, Polri paparan di situ, di situ juga ada stakeholder lain kaya Jaksa Agung, Menkumham, nah di situ dibahas, baru diputuskan," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/10/2017).

Johan melanjutkan, "Nah ini belum ada rapat terbatas soal itu. sehingga tidak bisa disimpulkan setuju atau tidak setuju, [oleh] presiden loh ya."

Kendati belum diputuskan, Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menganggap rencana pembentukan Densus Tipikor yang diduga akan membutuhkan dana hingga Rp2,6 triliun tersebut tidak diperlukan.

"Sekali lagi membentuk detasemen itu kan kewenangan di Polri, tapi karena pembentukan ini usulannya katanya juga melibatkan yang lain, Kejaksaan dan KPK, maka itu kemudian harusnya dibawa ke rapat kabinet," jelas Johan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper