Bisnis.com, JAKARTA--Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan belum ada rapat terbatas yang membahas bahkan menyetujui perihal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor.
Johan menyatakan setiap keputusan yang berhubungan dengan rencana pemerintah yang bersinggungan antarkementerian/lembaga biasanya dibahas terlebih dahulu dalam ratas untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi belum ada keputusan apa pun dari Presiden berkaitan dengan usulan Densus Antikorupsi itu. Nanti dibahas di sidang kabinet terbatas, misalnya kalau ini usulan dari Polri, Polri paparan di situ, di situ juga ada stakeholder lain kaya Jaksa Agung, Menkumham, nah di situ dibahas, baru diputuskan," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/10/2017).
Johan melanjutkan, "Nah ini belum ada rapat terbatas soal itu. sehingga tidak bisa disimpulkan setuju atau tidak setuju, [oleh] presiden loh ya."
Kendati belum diputuskan, Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menganggap rencana pembentukan Densus Tipikor yang diduga akan membutuhkan dana hingga Rp2,6 triliun tersebut tidak diperlukan.
"Sekali lagi membentuk detasemen itu kan kewenangan di Polri, tapi karena pembentukan ini usulannya katanya juga melibatkan yang lain, Kejaksaan dan KPK, maka itu kemudian harusnya dibawa ke rapat kabinet," jelas Johan.
Baca Juga