Kabar24.com, JAKARTA - Selain Aiman Witjaksono, jurnalis senior sekaligus Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi juga datang menghadiri panggilan polisi.
Rosi datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isi pemberitaan dalam salah satu acara yang dibawakan Aiman.
"Saya datang sebagai warga negara yang baik. Sebagai jurnalis Kompas TV kami taat pada hukum tapi sebagai pemimpin redaksi, program Aiman telah dikerjakan dengan prinsip dan kaidah jurnalisitik yang baik," kata Rosi, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga
Kedatangan dirinya, menurut Rossi adalah untuk memastikan kesaksian apa yang dibutubkan dari pihaknya dalam kasus ini. Dia mengungkapkan, awalnya pihaknya merencanakan agar segala sesuatu bisa diselesaikan lewat dewan pers terutama setelah Polri memiliki kesepakatan yang tertuang dalam MoU dengan Dewan Pers.
"Tapi tampaknya bukan dari sisi proses kerja jurnalistik, tetapi pencemaran nama baik. Itulah mengapa kami datang untuk memastikan apa kesaksian yang dibutuhkan dari kami. Untuk melihat isi tayangan, bisa lihat di Kompas TV, kalau penyidik menginginkan apakah benar itu ditayangkan di Kompas TV ya monggo," kata Rosi.