Bisnis.com, JAKARTA -- Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran Utang (PKPU) First Travel menolak pernyataan debitur bahwa mereka telah ditemukan dengan investor.
Salah saru pengurus PKPU Abdillah mengaku tidak mengenal investor yang disebutkan oleh kuasa hukum First Travel (debitur). Tim Pengurus menolak disebut mengetahui siapa saja penyuntik dana agen perjalanan tersebut.
"Ini tidak benar. Kami tidak ada sekalipun bertemu dengan calon investor First Travel. Pembicaraan ke sana pun juga tidak ada karena debitur tertutup," katanya saat dimintai keterangannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).
Abdillah menyayangkan pernyataan dari kuasa hukum debitur. Hal itu dapat menurunkan kredibilitas pengurus PKPU lantaran diduga menyembunyikan informasi kepada kreditur.
Dia meminta debitur beritikad baik dalam proses restrukturisasi ini ketimbang harus membuat pernyataan tidak benar.
Pengurus meminta debitur menyerahkan daftar aset dari berita acara sita Bareskrim. Dia juga melarang debitur melakukan pembayaran utang kepada siapapun sepanjang proses PKPU ini.
Pasalnya, First Travel diduga telah melalukan pembayaran kepada Kanomas Travel dengan jumlah fantastis, yakni Rp90 miliar.
Hal ini ditakutkan sebagai upaya pengalihan aset (cassie) kepada pihak ketiga.
Tiga Investor
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengklaim telah mengantongi tiga jenis investor yang bersedia membantu dalam proses resktruturisasi utang.
Kuasa hukum First Travel Deski menuturkan pihaknya telah melakukan perundingan dengan tiga investor. Pertama, investor yang akan membeli perusahaan. Kedua, investor bagi hasil setelah perusahaan mendapatkan pemasukan dari memberangkatkan umrah dan ketiga investor pembeli saham First Travel.
"Kami sudah ada investor tersebut, malah jauh sebelum PKPU. Dan sekarang mereka masih komitmen," ujarnya usai rapat kreditur, Jumat (29/9/2017) lalu.
Kendati begitu, dia belum dapat menyebut nama investor dalam rapat kreditur Jumat lalu. Menurut dia, nama investor sangat sensitif dimunculkan karena terkait dengan kasus First Travel di Bareskrim.
Dia tidak ingin ada pihak tertentu yang berusaha menggagalkan aksi investor tersebut.
"Intinya kami sudah ada investor. Kalau kami sebut sekarang toh jemaah juga selalu mencerca dan tidak percaya. Jadi tunggu saja sampai saatnya tiba," ungkapnya.
Deski juga mengklaim telah bekerja sama dengan satu maskapai penerbangan. Maskapai tersebut menawarkn 60.000 kursi untuk memberangkatkan calon jamaah First Travel.
Dia mengaku hubungan perusahaan dengan para kreditur non jemaah atau vendor berjalan dengan baik. Hal itu dipertahankan hingga First Travel masuk dalam PKPU.
First Travel juga berjanji akan menggunakan jasa vendor yang pernah dipakai untuk menebus utangnya.
Deski mengklaim para pengurus PKPU telah mengetahui bakal calon investor ini. Bahkan, akunya, pengurus juga sudah bertemu dengan investor.
"Pengurus sudah tahu kok siapa investornya, jadi tenang saja," pungkasnya.