Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pendaftaran Merek: Pemerintah Akan Adopsi Protokol Madrid

Pemerintah memutuskan untuk segera mengadopsi Protokol Madrid, yang mengatur perihal hak paten suatu produk dalam bentuk Peraturan Presiden.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk segera mengadopsi Protokol Madrid, yang mengatur perihal hak paten suatu produk dalam bentuk Peraturan Presiden.

Protokol Madrid adalah suatu konvensi internasional di bidang merek khususnya untuk pendaftaran merek secara internasional dengan konsep dasar yang ditawarkan adalah satu aplikasi merek akan mendapatkan perlindungan hukum di banyak negara.

Produk hukum tersebut diklaim memudahkan pemilik untuk mendaftarkan mereknya dan mampu menekan biaya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang akan mengikuti Protokol Madrid.

"Kita sudah tanda tangan beberapa tahun lalu, ini perpresnya saja yang menunggu," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2017).

Airlangga menjelaskan Indonesia memiliki sumber biodiversity yang beragam dalam membuat suatu produk dan dapat didorong untuk pengembangan inovasi.

Dengan mengadopsi Protokol Madrid, Airlangga mengatakan bahan baku dari setiap produk Indonesia dapat dipatenkan dan diakui oleh internasional. Dengan begitu, dia mengatakan Indonesia juga akan dilibatkan dalam riset internasional

"Dengan demikian tentu akan membuka ruang pengembangan ekonomi-ekonomi berbasis intellectual property [Hak Atas Kekayaan Intelektual/HAKI]," ujarnya.

Selain itu, Airlangga mengatakan Indonesia nantinya dapat mengembangkan teknologi serupa dengan menggunakan HAKI berbasis data.

"Dengan artificial intelligence kita bisa mengetahui contohnya obat apa yang sangat efektif, efisien, dan cocok dengan menggunakan database yang dimiliki pemerintah. Ini bisa mengembangkan industri farmasi di dalam negeri," jelasnya.

Saat ini, Airlangga menyebut bahwa jumlah hak paten yang dimiliki Indonesia baru mencapai 11% atau tertinggal jauh dari hak paten yang dimiliki China yang mencapai 40%. "Jadi ini harus ditingkatkan. Kalau negara seperti China itu bisa mencapai 40%," katanya.

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry di Istana Merdeka. Gurry datang ke Jakarta atas undangan pemerintah untuk peningkatan hubungan yang lebih erat, khususnya dukungan terhadap Intellectual Property National Strategy. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper