Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kongres Advokat Indonesia: Hentikan Genosida terhadap Rohingya!

Sebagaimana diketahui dunia bahwa di Myanmar saat ini telah dan sedang terjadi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menyikapi hal itu, Kongres Advokat Indonesia menyatakan protes keras terhadap pemerintah Myanmar, dan meminta sejumlah pihak untuk bertindak.
Pengungsi Rohingya. /Bisnis.com
Pengungsi Rohingya. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Sebagaimana diketahui dunia bahwa di Myanmar saat ini telah dan sedang terjadi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menyikapi hal itu, Kongres Advokat Indonesia menyatakan protes keras terhadap pemerintah Myanmar, dan meminta sejumlah pihak untuk bertindak.

"Dari berbagai informasi yang kami dapatkan, baik melalui media maupun para saksi mata, telah banyak korban jiwa, yang mana penduduk sipil dan anak-anak tewas menjadi korban dan nyawa mereka tidak berharga," demikian Tjoetjoe Sandjaja Hernanto melalui siaran pers Kongres Advokat Indonesia, Selasa (5/9/2017).

Menurutnya, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan  yang sangat menyakitkan itu dilakukan oleh penguasa Myanmar, militernya maupun bikshu Wirathu yang rasis itu terhadap etnis Muslim Rohingya.

Sementara itu, lanjutnya, pemimpin Myanmar Aung San Syuu Kyi yang dieluelukan sebagai pejuang demokrasi dan hak-hak asasi manusia sehingga ia mendapatkan Hadiah Nobel itu justru tak bergeming dan tutup mata terhadap pembantaian yang terjadi di depan hidungnya.

"Maka kami sebagai organisasi advokat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan universal menyatakan protes keras kepada pemerintah Myanmar."

Oleh karena itu, sebagai organisasi yang menghargai hak-hak asasi manusia dan tunduk kepada Universal Declaration of Human Rights serta berbagai konvensi yang terkait dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia, Kongres Advokat Indonesia meminta kepada rekan Myanmar Bar Association untuk bersuara.

Pertama, meminta kepada Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan tindakan biadab yang melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan dengan melakukan genosida terhadap etnis Muslim Rohingya.

Kedua, menyeret para pelaku pembantaian tersebut, termasuk Bikshu Wirathu, ke meja hijau dan memberi hukuman yang seberat-beratnya.

Ketiga, mendesak pemerintah Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada etnis Rohingya.

Kongres Advokat Indonesia juga merekomendasikan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa dan ASEAN.

Pertama, mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menyelidiki dan mengambil tindakan obyektif dan tegas kepada pemerintah Myanmar, dan menyeretkan para pelaku kejahatan ke Mahkamah Internasional untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan terbesar pada abad ini.

Kedua, mendesak pemberi hadiah Nobel Perdamaian agar mencabut Nobel Perdamaian yang pernah diberikan kepada Aung San Syuu Kyi.

Ketiga, mengimbau Perserikatan Bangsa-Bangsa, ASEAN maupun organisasi international lainnya untuk memberikan bantuan atas segala keperluan yang dibutuhkan bagi etnis Rohingya.

"Sebelum korban semakin banyak berjatuhan, kami mohon Myanmar Bar Association untuk dapat menyerukan penghentian atas penindasan terhadap hak-hak asasi manusia."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper