Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) berharap Dewan Advokat Nasional (DAN) bisa terbentuk pada tahun ini.
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menjelaskan wadah yang dilandaskan pada Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah itu akan mampu meningkatkan persatuan dan mutu advokat.
“Saya yakin dan percaya bahwa DAN segera berdiri tahun ini. Tahun lalu sudah dilakukan beberapa pertemuan sejumlah organisasi advokat dengan pihak pemerintah untuk merumuskan naskah atau draf peraturan terkait DAN,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).
Dia menambahkan DAN akan memiliki peran penting untuk mendorong profesionalisme dan menyatukan arah advokat. Selain itu, para advokat akan lebih memiliki aturan yang kuat dan menjadi landasan dalam menjalankan profesi.
Menurutnya, risiko pelanggaran kode etik advokat pun bisa diminimalkan. DAN juga dapat menciptakan aturan untuk penyeragaman mengenai rekrutmen advokat.
Setiap advokat yang diterima dan mendapatkan izin akan dipastikan menjunjung tinggi kode etik lewat pengawasan yang berjenjang. DAN pun keberadaannya bisa mengembalikan bahkan meningkatkan muruah profesi advokat.
Baca Juga
Dia berpendapat elama ini pengawasan terhadap advokat sulit dilakukan karena banyaknya organisasi dan luasnya wilayah tanpa payung besar yang menaunginya. DAN nantinya akan bertugas dalam tiga fungsi utama yakni menjadi penasihat dengan memberikan pandangan strategis dalam pengelolaan profesi advokat.
Berikutnya, kata Juniver, DAN juga berfungsi sebagai penilai dalam rekrutmen dan memastikan standar proses seleksinya sesuai ketentuan yang ditentukan.
“Fungsi ketiga DAN sebagai pengawas guna menjaga muruah kode etik advokat itu dijunjung dan menindak tegas yang melanggarnya,” paparnya.
Juniver menuturkan DAN bisa menghilangkan sentimen negatif dari yang ada selama ini. Nantinya tidak ada lagi antaradvokat saling hujat dan yang paling utama untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.