Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyiapkan 36 advokat untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini bakal ada pihak yang tidak puas dengan putusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024 nanti.
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pihak tersebut, menurut Yusril, adalah mengajukan gugatan sengketa pemilu di MK minimal tiga hari setelah penetapan KPU.
"Pihak yang tidak puas terhadap putusan KPU itu dapat melakukan perlawanan ke MK, permohonan supaya keputusan KPU itu dibatalkan itu hanya diberi waktu 3 hari dari tanggal 20 Maret 2024," tuturnya di Jakarta Kamis (14/3/2024).
Maka dari itu, Yusril mengemukakan bahwa dirinya bersama 36 advokat lainnya sudah siap melawan gugatan tersebut jika TKN Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait di dalam gugatan sengketa Pemilu 2024.
"Kami sudah siap untuk hadir. Ada 36 orang advokat nanti yang siap melawan gugatan itu," katanya.
Baca Juga
Menurut Yusril, dirinya kini masih menunggu tanda tangan dari Prabowo-Gibran untuk memberikan kuasa kepada Yusril dan 36 advokat lainnya yang bakal bertarung di MK.
"Tugas saya, mempersiapkan para lawyers dan sudah ada draf surat kuasa, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani. Ada sekitar 36 advokat standby itu," ujarnya.