Kabar24.com, JAKARTA- Lima orang awak kapal Wanderlust berkewargaan Taiwan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu lewat dermaga Eks Hotel Mandalika di Anyer, Serang, Banten akhirnya tiba di Polda Metro Jaya.
"Kelima tersangka anak buah kapal Wanderlust semuanya sudah sampai di Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkoba, semuanya dalam kondisi aman," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan, Senin (17/7/2017).
Kelima orang ini dibawa dari Batam, Kepulauan Riau pada Senin, (17/7/2017) di mana kapal mereka diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Sebelumnya, polisi juga mengamankan empat orang Warga Taiwan yang kedapatan saat akan memindahkan 1 ton sabu dari dermaga eks Hotel Mandalika.
Adapun kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone, sebuah negara di Afrika Barat, ini diamankan pada Sabtu (15/7/2017) dini hari di perairan Tanjung Berakit Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kelima awak kapal.