Kabar24.com, KUPANG - Pemerintah diminta tegas menindak akun medsos penyebar kebencian.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wilayah Nusa Tenggara Timur meminta kementerian Komunikasi dan Informatika agar bertindak tegas menutup akun pengguna media sosial yang menebarkan kebencian bahkan menghina golongan atau kalangan tertentu.
"Kominfo sebagai pihak yang berwenang harus berani menutup akun pengguna media sosial yang isinya menebar ujaran kebencian apalagi sudah menghina unsur suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu," kata Ketua GP Ansor NTT Abdul Muis saat dihubungi Antara di Kupang, Rabu (14/6/2017).
Ia mengatakan hal itu terkait semakin maraknya ujaran kebencian lewat medsos yang dilakukan oknum atau pengguna tidak bertanggung jawab yang menampilkan bahan provokatif dan berpotensi menimbulkan keributan antarsesama masyarakat.
Abdul Muis mengakui, ujaran kebencian maupun penghinaan terkait SARA itu sudah banyak ditampilkan melalui jejaring media sosial seperti facebook.
Menurut Muis, komunikasi media sosial yang provokatif itu terkesan dibiarkan bebas terjadi hingga saat ini karena masih saja terus berlanjut. Apalagi ketika muncul peristiwa berbau SARA, bahkan yang terjadi di luar NTT.
Baca Juga
Untuk itu, lanjutnya, seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya terus mengawasi interaksi publik di medsos dan berani memberikan teguran atau peringatan untuk pengelola akun terutama pada grup-grup medsos yang isinya bersifat provokatif.
Di sisi lain, ia juga berharap aparat Kepolisian melalui tim siber tidak tebang pilih menindak oknum atau pengguna media sosial yang secara jelas melanggar undang-undang.
"Jangan hanya masyarakat awam saja yang ditindak tapi ketika ada pejabat atau tokoh penting yang juga menampilkan ujaran kebencian maupun melakukan penghinaan dibiarkan saja," ujar Muis.
Apalagi, lanjutnya, Kepolisian melalui tim siber dengan teknologi canggihnya bisa mengetahui data pelanggaran dan mampu mendeteksi keberadaan pengguna medsos.
Lebih lanjut, Muis menjelaskan, GP Ansor dalam prisnsipnya menerapkan komunikasi lewat medsos yang tidak menyerang karena hal itu yang diajarkan tokoh-tokoh petinggi Nahdlatul Ulama (NU).
Ia meyakini, tidak ada umat beragama mana pun di Indonesia yang diajarkan untuk menebarkan kebenciaan atau menghina sesamanya.
Oleh karenanya, lanjut Muis, berbagai pendapat atau tulisan di medsos yang berisi ujaran kebencian mengatasnamakan agama tertentu merupakan ulah oknum-oknum yang harus ditindak tegas pemerintah maupun aparat keamanan setempat.
"Kita mendukung siapa pun yang melayangkan ujaran kebencian atau menghina SARA agar ditindak tegas dan tentunya tanpa pandang bulu sehingga interaksi kekerabatan dan persaudaraan kita tetap terjaga dengan baik," ujar Muis.